KONSEP FOLKLOR
Apakah yang dimaksud dengan folkor? Folklor berasal dari kata folk dan lore. Folk adalah sebuah komunitas yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik yang dapat membedakan dengan komunitas lainnya. Ciri pengenal fisik dapat dikenali dari ujung rambut sampai dengan ujung jari kaki. Hal ini berarti bahwa komunitas satu dapat dibedakan dengan komunitas lain berdasarkan warna , keadaan , dan jenis rambut. Karena dalam masyarakat dapat ditemukan yang memiliki rambut hitam, cokelat, dan warna lain. Selain itu, ada rambut lurus, rambut ikal (keriting), dan sebagainya. Dengan rambut yang dimiliki tersebut dapat dipakai sebagai salah satu pengenal identitas personal dari komunitas macam apa.
Ciri pengenal fisik lain, misalnya hidung, mata, warna kulit, dan sebagainya. Keadaan hidung, ada hidung yang mancung seperti paruh burung betet, ada hidung pesek. Keadaan mata, utamanya bola mata yang berwarna hitam atau berwarna biru, dan sebagainya. Dari warna kulit juga dapat dibedakan warna kulit putih, kulit kuning, kulit coklat, dan warna kulit hitam.Berdasarkan ciri-ciri ketubuhan itulah secara personal dapat diprediksi dari komunitas yang berasal dari daerah (negara) tertentu.
Sedangkan lore adalah tradisi dari folk yang dapat diwariskan secara turun temurun dari generasi satu ke generasi berikutnya. Pewarisan tersebut pada umumnya diwariskan secara lisan, utamanya masyarakat yang masih tradisional dan mengandalkan kelisanan sebagai media utama berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam pewarisan nilai-nilai tersebut juga diiringi dengan gerakan tubuh, misalnya dengan lambaian tangan, gerakan mata, gerakan mulut, gerakan kepala, dan gerakan tubuh lainnya. Selain itu, pewarisan tradisi dapat juga diikuti dengan keadaan alam (landmark) sebagai instrumen pengingat komunitas.