Drs. Tubiyono, M.Si Official Website

 

 

“Materi Ajar Kurikulum Bahasa Indonesia Ditinjau” demikian sebuah judul dalam Kompas halaman 12, yang terbit Kamis, 26 Desember 2011. Masalah itu mengemuka sebagai dampak hasil UN untuk mata pelajaran bahasa Indonesia ternyata banyak yang tidak lulus yaitu sekitar 38,43 %.

 

 

Yang menjadi masalah adalah materi ajar atau pemberi materinya. Oleh karena itu, perlu diadakan identifikasi secara jelas sehingga diperoleh informasi secara tepat yang dapat dijadikan sebagai sumber pengambilan kebijakan. Jika yang menjadi masalah adalah materinya, maka sangat dimungkinkan perbaikan bahan ajar. Sebaliknya, jika yang menjadi temuan adalah cara penyajiannya, maka peningkatan kompetensi kebahasaan bagi guru mutlak diberikan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak berdasarkan informasi objektif atau tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan sehingga tidak bermanfaat secara maksimal.

Adanya fakta yang dimikian sebenarnya memberikan ruang gerak yang signifikan bagi organisasi profesi seperti HPBI (Himpunan Pembina Bahasa Indonesia) untuk memberikan kiat-kiat peningkatan kualitas pengajar bahasa Indonesia di berbagai tempat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *