Berpikir kritis merupakan langkah awal untuk melakukan perubahan. Jika kita ingin perubahan, maka harus dimulai dari konsep yang jelas dan teruji. Oleh karena itu, perubahan dalam berbagai kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, negara, dan aspek lainnya hendaknya berbasis riset ilmiah.
Konsep perubahan yang dibuat menggunakan data pendukung yang telah diklasifikasikan, dianalisis dan dijadikan dasar pemikiran kritis. Jadi, dalam menyampaikan pernyataan tidak asal-asalan, tetapi berpijak pada evidensi, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanda-tanda pemikiran kritis perlu dipahami agar kita dapat merumuskan pernyataan dengan tepat. Selain itu, kita tidak mudah terpengaruh atas persuasi lawan tutur karena telah berpangkal pada data yang valid. Adapun tanda-tanda berpikir kritis antara lain:
(1) Memiliki keterbukaan dalam mengidentifikasi masalah dari berbagai sumber informasi,
(2) Terampil menyimpulkan dan mampu memberikan solusi terbaik, relevan, dan jelas,
(3) Mampu menyatakan permasalahan yang penting, jelas, dan teliti,
(4) Objektif, jujur, netral, tidak berpihak, tidak manipulatif, dan memiliki intelektual mandiri,
(5) Terampil memfilter arus informasi yang akurat, relevan, dan menginterpretasi secara efektif,
(6) Kompeten membedakan antara opini, fakta, teori, dan keyakinan,
(7) Kompeten menyampaikan alasan untuk mengatasi permasalahan tanpa terpengaruh pihak lain,
(8) Percaya diri sendiri atas opini yang dideskripsikan sesuai dengan konteksnya.
Tanda-tanda pemikiran kritis tersebut tidak cukup hanya dibaca dan dipahami, tetapi kita harus menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari. Seperti ungkapan “alah biasa karena biasa”, kepandaian itu dapat dikalahkan dengan perbutan yang sudah menjadi kebiasaan. (Tubiyono, 23/2/24)