The Competence of Mastering Regional Language, National Language, and Foreign Language for Senior High School Students to Get an Appropriate Job in the Future
By Tubiyono and Novi Arianto
Abstrak
Dalam rangka menghadapi kemajuan zaman (globalisasi), pemerintah Indonesia telah membuat keputusan politik dengan menetapkan wajib belajar sembilan tahun. Wajib belajar sembilan tahun tersebut termasuk di dalamnya adalah mempelajari bahasa sesuai dengan kurikulum yang telah digariskan sebagai pedoman bagi guru. Bahasa daerah, bahasa nasional, dan bahasa asing merupakan bahasa-bahasa yang wajib dipelajari di sekolah sehingga siswa harus belajar banyak bahasa. Diharapkan dengan penguasaan banyak bahasa, utamanya bahasa Inggris akan membantu siswa menemukan pekerjaan yang lebih baik di masa depan. Sebaliknya, jika siswa hanya menguasai bahasa daerah atau bahasa nasional maka siswa yang bersangkutan akan sulit berkompetisi dengan pencari kerja lainnya, lebih-lebih harus berkompetisi dengan tenaga kerja dari luar negeri.Namun, belajar bahasa (Inggris) sembilan tahun kualitasnya belum memenuhi harapan banyak pihak. Oleh karena itu, makalah singkat ini berusaha mendeskripsikan problematika yang muncul sebagai refleksi dan sekaligus mencari alternatif solusi yang mungkin dapat diaplikasikan dalam pembelajaran di masa depan.
Pendahuluan
Laju kepunahan bahasa daerah (bahasa pertama) di seluruh dunia diprediksi oleh UNESCO tinggal sepuluh persen pada akhir abad XXI. Hal ini diperkuat oleh adanya perkembangan teknologi komputer dan internet yang secara nyata membawa perubahan perilaku manusia. Perubahan perilaku dari dunia nyata ke arah dunia maya (cyberspace), dari budaya nyata ke arah budaya maya (cybercultures), dan dari membaca buku ke arah membaca layar (screen-reading). Kemajuan teknologi komputer dan internet tidak hanya menggelisahkan akan punahnya bahasa daerah tetapi juga menggelisahkan eksistensi bahasa nasional (bahasa Indonesia). Kegelisanan itu sangat beralasan karena dalam screen-reading bahasa Inggris merupakan bahasa utama untuk memasuki dunia maya sehingga secara fungsional bahasa daerah dan bahasa nasional diabaikan. Lebih lanjut jika dikaitkan dengan peluang kerja yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan yang ternama selalu ada syarat mampu berbahasa Inggris secara aktif dan pasif. Sebaliknya, tidak ada satu perusahaan pun yang secara eksplisit mencantumkan syarat mampu berbahasa daerah atau mampu berbahasa Indonesia. Termasuk tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki kompetensi berbahasa Inggris secara aktif dan pasif. Dengan kata lain, penguasaan bahasa Inggris akan membantu pencari kerja menemukan pekerjaan yang lebih baik di masa depan. Sebaliknya, jika pencari kerja hanya menguasai bahasa daerah atau bahasa nasional maka yang bersangkutan akan sulit berkompetisi dengan pencari kerja lainnya, lebih-lebih harus berkompetisi dengan tenaga kerja dari luar negeri. Ironisnya, pendidikan di sekolah sudah dikonstruksi sembilan tahun untuk belajar bahasa (Inggris), tetapi produk lulusan kualitasnya belum memenuhi harapan banyak pihak. Oleh karena itu, makalah singkat ini berusaha mendeskripsikan problematika yang muncul sebagai refleksi dan sekaligus mencari alternatif solusi yang mungkin dapat diaplikasikan dalam pembelajaran kebahasaan di masa depan.